Pengadilan AS Larang Penjualan Tablet Samsung

Posted: 17 Juli 2012 in Artikel

San Francisco (AFP/ANTARA) – Sebuah pengadilan federal Amerika Serikat (AS) telah melarang penjualan Samsung Galaxy 10.1 tablet, karena keluhan Apple dalam sengketa sengit antara dua raksasa teknologi tersebut atas tuduhan pelanggaran hak paten.

Pengadilan distrik AS di utara California pada Selasa memutuskan ada “bukti bahwa Samsung mengubah desain untuk membuat produknya terlihat lebih seperti Apple” dan Apple telah “menyajikan fakta yang kuat” untuk kasus tersebut.

Samsung mengatakan pihaknya “kecewa” dengan keputusan tersebut, perusahaan Korea Selatan tersebut mengatakan bahwa hal itu “akhirnya akan mengurangi ketersediaan fitur teknologi unggul untuk konsumen di Amerika Serikat.”

Samsung mengatakan perintah pengadilan awal litigasi yang tertunda lebih lanjut “berdasarkan paten desain tunggal yang membahas hanya satu aspek dari keseluruhan desain produk.”

“Jika Apple terus melakukan tuntutan hukum berdasarkan suatu inovasi desain paten umum, desain dan kemajuan dalam industri bisa dibatasi,” katanya, seraya menambahkan bahwa mereka akan “mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan” tanpa menjelaskan lebih lanjut.

Pengadilan mengatakan pihaknya “tidak terpengaruh oleh argumen Samsung.”

Sebagai syarat dari perintah pengadilan awal, Apple diperintahkan untuk mengirim obligasi 2,6 juta dolar Amerika (sekitar Rp24,62 miliar) untuk mengamankan pembayaran atas kerusakan jika ditemukan kemudian bahwa produk Samsung tidak melanggar hak paten.

Apple tidak bisa dihubungi untuk berkomentar, namun keluhan awal diajukan pada April 2011 seraya menuduh Samsung memilih untuk “merendahkan diri dengan menyalin” teknologi Apple generasi ponsel dan tablet Galaxy-nya, yang menggunakan sistem operasi Google Android.

source

Beri Komentar Disini